Aspek kompetensi yang diujikan:
Hanya dua aspek kompetensi saja yang diujikan yaitu Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional.
Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Permendiknas sebagai berikut:- Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik.
- Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
- Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
- Melaksanakan pembelajaran yang efektif
- Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kompetensi Profesional
- Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
- Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
- teks, konteks, & realitas
- fakta, prinsip, konsep dan prosedur
- ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan
- aplikasi ilmu
Mulai dari sekarang Ayo persiapkan diri masing-masing, Pastikan anda sudah mengetahui Cara Mengerjakan UKG online, Baca Petunjuk Teknisnya, Pelajari Kisi-Kisi Soal UKG serta perdalam materi tentang Dua Kompetensi yang akan diujikan yang tidak lain adalah Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar