15 Juli 2012

Soal Kompetensi Pedagogik Dan Profesional

Soal UKG Online 2012

Soal Kompetensi Pedagogik Dan Profesional
Uji Kompetensi Guru 2012 UKG sudah diambang pintu, sudahkan anda mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi UKG yang banyak diresahkan oleh sebagian guru.? Sebetulnya UKG tak perlu ditakutkan apabila selama Guru itu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan pedoman rambu-rambu sebagai guru maka hal itu akan aman-aman saja.

Menurut Kemendiknas materi untuk Uji ulang kompetensi atau Uji Kompetensi Guru ada dua Kompetensi yang harus dikuasai dengan betul, yakni Kompetensi Pedagogik Dan Kompetensi Profesional. Dua hal itu yang menjadi tolok ukur atas kemampuan Guru dalam mengajar.

Bila Bapak / Ibu guru sering mengikuti Diklat Keguruan dan keprofesian pasti telah mendapat materi tentang Kompetensi Pedagogik Dan Kompetensi Profesional. Namun jika belum, berikut ini saya sharing dua kompetensi yang mudah-mudahan dapat membantu para guru dalam memahami dan mendalami materi yang akan diujikan dalam soal UKG.

Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem¬belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da¬ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah :
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran.
  2. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  3. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat.
  4. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
  5. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  6. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah:
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber¬kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng¬aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat¬an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu:
  1. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  8. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Artikel Terkait :

3 komentar: